Ratusan Perusahaan Ikuti Sosialisasi Program JKN dan Aplikasi E-dabu

Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan aplikasi Edabu secara daring (24-30 Januari 2024).(istimewa).

Editorialkaltim.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda terus melakukan sosialisai kepada seluruh lapisan masyarakat, kali ini sosialisasi menyasar pada segmen Badan Usaha atau perusahaan.

Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha atau lebih dikenal dengan E-Dabu dilaksanakan selama lima hari secara daring, sejak tanggal 24 hingga 30 Januari 2024. Kegiatan sosialisasi diikuti ratusan Badan Usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Citra Jaya, kegiatan sosiliasi rutin dilaksanakan kepada seluruh segemen kepesertaan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentan program JKN. Ia mengapresiasi kehadiran perwakilan Badan Usaha pada kegiatan tersebut.

Khusus untuk Badan Usaha menurut Citra, selain melakukan sosialisasi program JKN yang tak kalah pentingnya adalah sosialisasi apliaksi E-Dabu. Aplikasi ini dibangun oleh BPJS Kesehatan yang dikhususkan bagi badan usaha maupun organisasi lain dalam hal kepesertaan.

“E-Dabu merupakan sebuah aplikasi yang dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk membantu badan usaha atau organisasi lainnya dalam hal kepesertaan program JKN. Mulai dari pendaftaran, pembaruan data kepesertaan, dan lainnya menjadi lebih mudah dan praktis,” terang Citra pada Senin (29/01).

Menurut Citra melalui E-Dabu, perusahaan dapat mengurus administrasi BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), kapanpun dan di manapun. Jadi, pengusaha atau HRD tidak perlu melakukan pendaftaran manual di kantor BPJS Kesehatan.

“Hal ini bertujuan agar performa pengelolaan data lebih menyeluruh, dan dapat memberi pelayanan maksimal,” ungkap Citra.

Citra juga menjelaskan dengan menggunakan aplikasi E-Dabu, pemilik badan usaha atau HRD tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantri di kantor BPJS Kesehatan. Semua layanan badan usaha dapat diakses melalui sistem E-Dabu, sehingga pemilik badan usaha atau HRD lebih mudah dalam mengelola kepesertaan karyawannya.

“Sistem ini benar-benar sangat praktis, menghemat waktu dan lebih cepat, melalui sistem E-Dabu, pihak perusahaan dapat langsung mendaftarkan karyawannya secara kolektif untuk menjadi peserta JKN tanpa harus melakukan input data satu persatu,” tambah Citra.

Lebih lanjut Citra menerangkan, selain dapat diakses melalui komputer atau laptop dengan E-Dabu versi desktop apikasi ini juga dapat diakses menggunakan smartphone dengan mengunduh E-Dabu Mobile di Play Store dan App Strore, sehingga badan usaha lebih cepat dalam memperoleh informasi kepesertaan karyawan maupun informasi lainnya.

“Kini E-Dabu telah dikembangkan menjadi sebuah aplikasi E-Dabu Mobile yang dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore sehingga dapat dioperasikan di smartphone.  E-Dabu Mobile dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi badan usaha dalam mendapatkan informasi kepesertaan JKN berupa tagihan iuran badan usaha, status peserta, riwayat pembayaran, tren pembayaran, data mutasi, serta konten kesehatan. Aplikasi E-Dabu mobile juga sangat penting bagi pimpinan badan usaha, untuk mengontrol apakah iuran telah dibayarkan dan apakah karyawan yang belum didaftarkan telah diinputkan,” terang Citra.

Sementara itu Fakhrozi, HRD di sebuah perusahaan distributor makanan dan minuman di Kota Samarinda menyambut baik kegiatan sosialisasi, terlebih dengan penggunaan aplikasi E-Dabu. Ia mengaku menggunakan E-Dabu untuk melakukan pendaftaran, mutasi karyawan dan lain-lain.

“E-Dabu sangat membantu sekali khususnya dalam proses pendaftara karyawan menjadi peserta JKN, karena bisa dilakukan pendaftaran dalam jumlah banyak sekali waktu, sehingga lebih menghemat waktu,” ungkap Ozi.

Selain itu Ozi juga mengaku selalu melakukan pemantauan status keaktifan karyawan di perusahaannya melalui E-Dabu. Menurut Ozi status kepersertaan karyawan harus terus dipastikan aktif sehingga tidak mempengaruhi kinerja karyawan, untuk itu dirinya rutin melakukan update data kepesertaan karyawan dan keluarganya.

“Jangan sampai saat ada karyawan atau keluarganya yang sakit ternyata tidak aktif, oleh sebab itu status kepesertaan karyawan harus dipastikan aktif, salah satunya dengan melakukan pengecekan E-Dabu,” tutupnya. (ej)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version