Raperda Pemakaman Muslim Diharapkan Segera Disahkan di Samarinda untuk Mengatasi Masalah Lahan
Editorialkaltim.com – Samarinda menghadapi tantangan terkait keterbatasan lahan pemakaman umum. Harga lahan yang semakin tinggi menambah beban bagi masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong pengesahan Raperda tentang Pemakaman Muslim yang telah dibahas bersama Pemkot Samarinda sejak tahun lalu.
Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengatakan bahwa regulasi yang sedang dibahas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan lahan dan pengelolaan pemakaman yang berkualitas. Lahan yang telah ditinjau untuk pemakaman baru terletak di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda, dengan luas 21 hektare.
“Kami berharap pemakaman yang akan disediakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah,” ujar Khairin. Editorialkaltim.com – Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
Khairin, yang merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menambahkan bahwa raperda tentang pemakaman ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi perda tahun ini. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan pemakaman, pengelolaan yang jelas, penentuan biaya yang adil, dan mendorong toleransi antaragama dalam penggunaan pemakaman umum sebagai pemakaman muslim.
Namun, pembahasan Raperda Tentang Pemakaman Muslimin akan ditunda hingga setelah pemilu serentak pada 14 Februari mendatang, mengingat banyaknya agenda politik di tahun ini. “Kami akan tetap berupaya untuk mempercepat finalisasi raperda ini agar dapat selesai di tahun ini,” kata Khairin. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.