KaltimSamarinda

Raperda Ekraf Samarinda Rampung, DPRD Akui Anggaran Masih Seret

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menuntaskan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Seluruh masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pelaku usaha kini telah terhimpun dalam naskah akhir.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyebut proses penyempurnaan regulasi itu telah selesai. Menurutnya, setiap usulan yang sebelumnya disodorkan OPD maupun pelaku ekonomi kreatif telah diintegrasikan secara menyeluruh.

“Sudah final. Apa yang diajukan teman-teman OPD dan pelaku ekonomi kreatif sudah dimasukkan, baik perubahan bab, pasal, maupun landasan hukumnya. Semua sudah terakomodasi,” ujar Kamaruddin, Selasa (2/12/2025).

Baca  Alasan DPRD Samarinda Batalkan Pemecatan Ketua RT Rawa Makmur

Kamaruddin tidak menampik bahwa sektor ekonomi kreatif masih terbentur persoalan pendanaan. Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) membuat alokasi anggaran pada sektor ini semakin terbatas, apalagi ekonomi kreatif berada di bawah naungan bidang pariwisata yang selama ini belum memperoleh porsi besar.

“Pastilah terpengaruh. Ekonomi kreatif ini kan di bawah pariwisata, dan anggarannya memang paling sedikit,” jelasnya.

Baca  Bijak Ilhamdani Dorong Sinergi Pemda dan Kampus di PPU

Sebagai langkah mitigasi, ia mendorong pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang disediakan pemerintah daerah, termasuk skema kredit melalui kerja sama dengan Bank Kaltimtara. Fasilitas tersebut dapat diakses oleh UMKM maupun usaha mikro lain selama memenuhi persyaratan.

“Pelaku ekonomi kreatif bisa memanfaatkan pinjaman atau kredit pemerintah. Pinjaman itu bergulir dan dapat diajukan melalui skema yang dialokasikan pemerintah, lalu diproses langsung di Bank Kaltimtara,” tuturnya.

Baca  Tanggapi Siswa SMK Samarinda Ngamuk Bawa Sajam, Sri Puji Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Dengan selesainya finalisasi raperda ini, DPRD Samarinda berharap aturan tersebut menjadi landasan hukum sekaligus peta jalan pengembangan ekonomi kreatif. Harapannya, pelaku industri kreatif di Samarinda bisa mendapat dukungan lebih kuat untuk memperluas usaha mereka ke depan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button