Kutim

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2025

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-31 untuk membahas Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi Wakil Ketua II, Arfan, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, pada Kamis (11/7/2024).

Baca  Pelepasan Siswa SMPN 3 Sangatta Utara, Wabup: Generasi Muda Kutim Siap Hadapi Masa Depan

Ketua DPRD Kutim, Joni, menjelaskan Rancangan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD, yang menentukan kesepakatan kebijakan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. “Rancangan KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam perencanaan kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,” ucapnya.

Joni juga menyatakan harapannya terhadap proses pembangunan dan keuangan daerah. “Kami berharap perancangan pembangunan dan keuangan akan terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah dengan tujuan untuk meningkatkan lajunya pembangunan,” harapnya.

Baca  Rapat Koordinasi TP3D Kutim 2024 Fokus Pemetaan Konflik untuk Pilkada Aman

Dia menambahkan, “Menjadi harapan kita semua tahapan penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS TA 2025 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.”

Menurut regulasi yang ada, Joni mengingatkan tentang batas waktu pengajuan dan persetujuan KUA dan PPAS. “Menyebutkan bahwa kepala daerah penyampaian rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu ke dua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, dan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu ke dua bulan Agustus,” pungkasnya.(shn/adv)

Baca  Pemkab Kutim Terima Audiensi PT Kobexindo Cement

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker