gratispoll
BontangKaltim

Rapat Paripurna DPRD Bontang, Wali Kota Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Maming, dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang beserta jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).

“Dan kepada Wali Kota Bontang saya persilakan untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024,” ucap Maming.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut bahwa dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, yang diterima oleh Wakil Wali Kota Bontang bersama Ketua DPRD bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.

Baca  Soal Betonisasi Wilayah Pesisir Loktuan Menuju Kelurahan, Faisal Harap Segera Terealisasi

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bontang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 (sebelas) secara berturut-turut dari Tahun Anggaran 2014 sampai dengan 2024.

Sementara itu, untuk realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2024 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dengan target Rp2,78 triliun lebih dapat direalisasi sebesar Rp2,81 triliun lebih atau dengan persentase capaian 101,33%.

Baca  Anggota Dewan Bakhtiar Wakkang Minta Masalah STITEK Segera Diselesaikan 

“Pencapaian ini bersumber dari pendapatan asli daerah, dana pertimbangan dan lainnya,” sebut Neni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika capaian sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp296,32 miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp329,65 miliar lebih atau capaian persentase penerimaan sebesar 111,25%.

“Penerimaan PAD ini yang memberikan kontribusi itu seperti pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah,” ungkapnya.

Baca  Pendistribusian Minyak Goreng PT EUP Disoal Distributor Bontang

Selain itu, Bontang juga menerima pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi dengan capaian sebesar Rp2,45 triliun lebih sampai dengan akhir Tahun 2024 dan dapat terealisasi sebesar Rp2,41 triliun lebih atau capaian persentase sebesar 98,23%.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button