Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Kesekretariatan Bidang Kerja Sama mengadakan rapat kerja sama wajib dengan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (23/07/2024) di Hotel Swiss Bell Samarinda. Acara ini dihadiri berbagai instansi termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Perwakilan Kesekretariatan Pemkot Samarinda, Tenri, menyatakan rapat ini merupakan tahap awal sebelum memulai kerja sama dengan Pemkab Kutai Kartanegara. “Kami mengundang beberapa OPD terkait untuk meminta masukan tentang potensi kerja sama dengan pihak Kutai Kartanegara, khususnya terkait pendidikan dan kesehatan serta tindak lanjut bagi masyarakat yang berada di perbatasan antara Samarinda dan Kutai Kartanegara,” jelas Tenri.
Tenri menambahkan kerja sama yang akan dibangun merupakan agenda bersama antara dua daerah yang berbatasan. Salah satu fokus utama adalah pelayanan kesehatan yang akan diberikan tanpa memandang domisili pasien. “Beberapa kasus di lapangan menunjukkan banyak masyarakat Kutai Kartanegara memilih untuk melakukan perawatan di Samarinda. Berkat perjanjian ini, rumah sakit maupun puskesmas tidak dapat menolak memberikan pelayanan,” paparnya.
Kegiatan tersebut masih bersifat internal, sehingga belum melibatkan pihak dari Kutai Kartanegara. “Ini internal kita saja dulu, artinya kita menggali potensi apa saja yang bisa kita kerjasamakan. Kita diskusikan internal dulu apa saja yang bisa kita kerjasamakan,” tutup Tenri. (Adr/shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.