
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan komitmennya terhadap sekolah swasta di Kaltim. Ketua Panitia Khusus (Pansus), Sarkowi V Zahry, mengatakan sekolah swasta memiliki status yang sama dengan sekolah negeri. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memberikan perlakuan yang sama terhadap sekolah negeri maupun swasta.
“Apapun itu kan kita harus juga hadir di dalam peningkatan SDM yang dikelola lembaga-lembaga baik swasta maupun yang di bawah kewenangannya pemerintah pusat,” ujarnya usai Rapat Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pansus dan Penyesuaian Draft Persandingan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, selama ini ada anggapan yang mengatakan Pemprov hanya memberi perhatian kepada sekolah negeri. Sedangkan di sisi lain, penyelenggara pendidikan khususnya tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berlatar belakang swasta.
“Kita punya juga misalnya sekolah-sekolah yang di bawah Kementerian Agama yang notabene itu vertikal,” ungkapnya.
Melalui rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, sekolah swasta maupun negeri akan mendapat perhatian yang sama dari pemerintah. Dalam rancangan Perda tersebut dijelaskan secara rinci terkait penyelenggaraan pendidikan.
“Ranperda ini berbicara tentang penyelenggaraan pendidikan secara rinci dalam artian mulai kita berbicara soal bagaimana personel-personelnya, pendidik dan lain sebagainya. Kemudian soal bagaimana keadilan dalam menyelenggarakan pendidikan,” paparnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.