Nasional

Ramai Tambang Nikel Dunia Ditutup, Luhut: Indonesia Nggak Ikut-ikutan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Setkab)

Editorialkaltim.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara mengenai penutupan operasi tambang oleh berbagai perusahaan pertambangan besar di dunia. Terkait hal tersebut, Luhut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengikuti langkah serupa meski menjadi negara penghasil nikel terbesar di dunia.

“Biar saja tambang nikel di dunia banyak tutup, asal kita nggak ikut-ikutan,” kata Luhut di Jakarta pada Rabu (8/2/2024) dikutip dari Bloomberg.

Pernyataan tersebut datang di tengah kekacauan pasar nikel yang disebabkan oleh banjirnya pasokan baru dari Indonesia, akibat investasi besar-besaran dari China dan inovasi teknologi yang signifikan. Hal ini telah membuat harga nikel turun lebih dari 50% selama tahun lalu.

Baca  Wabup Kutim Sebut Penjualan Batubara Jadi Sektor APBD Terbesar

Lebih lanjut, Luhut membantah bahwa Indonesia adalah penyebab utama dari penurunan harga nikel.

“Kita nggak pernah jorjoran produksi nikel. Enggak pernah.” jelas Luhut.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, memaparkan data yang menunjukkan bahwa nilai ekspor produk turunan nikel Indonesia selama Januari hingga November 2023 mencapai US$ 31,3 miliar, naik 0,6% dari periode yang sama tahun 2022, yang tercatat sebesar US$ 31,13 miliar.

Baca  Samarinda Bakal Bebas Tambang Mulai 2026, Eko: Reklamasi Harus Tuntas

Sementara itu, harga nikel dunia menyentuh posisi terendah dalam tiga tahun terakhir, dengan harga kontrak tiga bulan berada di angka US$ 16.036 per ton, terendah sejak April 2021.

International Nickel Study Group (INSG) memperkirakan harga nikel akan terus berada di bawah tekanan dalam jangka pendek, dipengaruhi oleh surplus pasokan global dan perlambatan ekonomi global. Harga rata-rata nikel global diproyeksikan berada pada US$ 16.600 per ton di kuartal pertama, dengan kenaikan rata-rata menjadi US$ 16.813 per ton pada tahun 2024. (ndi)

Baca  Fatwa Ulama Saudi: Wajib Miliki Izin Berhaji, Sanksi Denda dan Pidana Menanti Pelanggar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button