Nasional

QRIS Cs Catat Transaksi Rp 60.000 Triliun, Jadi yang Tercepat di Dunia

Ilustrasi transaksi QRIS (Foto: Istock)

Editorialkaltim.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan pertumbuhan pesat transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) di Indonesia. Saat ini, nilai transaksi mencapai Rp 520 ribu triliun dengan volume mencapai 37 miliar kali per tahun.

“Sekarang Indonesia alhamdulillah sudah the fastest growing digital economy dan sistem pembayaran di dunia,” ujar Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025) seperti dilihat dari Youtube Bank Indonesia.

Dari total volume transaksi tersebut, Perry menyebut lebih dari Rp 400 ribu triliun berasal dari transaksi e-commerce. Sementara itu, transaksi digital di sistem pembayaran seperti online banking, mobile banking, hingga QRIS sudah mencapai 13.000 transaksi dengan nilai Rp 60.000 triliun.

Baca  Perbaiki Mental Anak Muda, Menpora Luncurkan Program Youth Mental Health Center

Ia memperkirakan transaksi ekonomi dan keuangan digital akan melonjak hingga empat kali lipat pada 2030. Dari sekitar 37 miliar transaksi saat ini, Perry memperkirakan volumenya akan meningkat hingga 147,3 miliar transaksi.

“Kami perkirakan yang sekarang ekonomi keuangan digital volume transaksinya 37 miliar transaksi akan naik 4 kali lipat, 147,3 miliar transaksi,” tambahnya.

Baca  Menko Muhadjir Ungkap 90% Bahan Baku Obat di Indonesia Berasal dari Impor

Nilai transaksi ekonomi dan keuangan digital diprediksi melonjak dari Rp 520 ribu triliun menjadi Rp 20.800 kuadriliun. Sementara itu, transaksi sistem pembayaran digital yang saat ini 13.000 transaksi akan naik menjadi 48,6 miliar transaksi.

“Nilainya yang tadi kurang lebih sekitar Rp 14–15 ribu triliun per tahun, kalikan 4 kali. Itulah Indonesia. This is the future of Indonesia, visioning 2030,” terang Perry.

Meski demikian, Perry mengingatkan perkembangan ekonomi digital yang cepat juga membawa risiko siber, termasuk phishing hingga transaksi ilegal. Untuk itu, BI bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat perlindungan konsumen.

Baca  BI Sebut Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2024 Aman Terkendali

“Mari kita bersinergi memajukan ekonomi keuangan digital, sistem pembayaran keuangan dan semuanya untuk rakyat. Tapi juga kita melindungi rakyat dari keamanan cyber, dari perlindungan konsumen. Itulah sinergi yang harus kita kembangkan melalui setiap tahun FEKDI dan IFSE ini,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button