PT Sylvaduta Tidak Hadir RDP, Komisi I DPRD Kukar Geram
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Badulele Da Silva, menyatakan kekecewaannya terhadap PT Sylvaduta yang berulang kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan ini adalah yang kedua kali, namun perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan taman industri ini lagi-lagi tidak hadir pada RDP yang berlangsung pada Senin (29/7/2024).
Empat mantan karyawan perusahaan telah mengadu ke Komisi I DPRD Kukar untuk memperjuangkan hak-hak yang belum dipenuhi oleh PT Sylvaduta. “Perusahaan tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan masalah ini, dan kami sangat kecewa,” ujar Yohanes.
Menurut kuasa hukum eks karyawan, Nason Nadeak, empat mantan karyawan ini termasuk tiga mantan sekuriti dan seorang mekanik yang telah diperlakukan tidak adil. “Karyawan bekerja 12 jam sehari, tujuh hari dalam satu pekan, tanpa upah lembur dan hak istirahat mingguan yang dijamin. PT Sylvaduta juga tidak memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua,” terang Nason.
Yohanes menyatakan, jika perusahaan ini tidak memberikan klarifikasi yang memadai dalam pertemuan mendatang, DPRD Kukar akan menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum. “Ini adalah masalah etika dan tanggung jawab yang serius. Kami akan mendatangi langsung lokasi dan meminta kejelasan dari perusahaan. Jika tidak ada titik terang, kami akan mengambil langkah hukum,” tambah Yohanes. (roro/adv)
“Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.”