gratispoll
Kaltim

Proyek Peternakan Unggas Terintegrasi Senilai Rp1,67 Triliun, Gubernur Kaltim: Siap Suplai Kebutuhan IKN

Editorialkaltim.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong investasi strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Proyek Peternakan Unggas Terintegrasi yang berlokasi di Desa Muara Sembilang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan kawasan pengolahan dan industri berada di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kariangau, Balikpapan.

Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa proyek dengan nilai investasi sebesar Rp1,67 triliun ini dirancang untuk menjawab lonjakan permintaan konsumsi daging ayam ras di wilayah IKN dan sekitarnya.

“Kami melihat tren konsumsi daging ayam ras yang diproyeksikan mencapai 10,86 kilogram per kapita per tahun. Maka kehadiran proyek ini sangat strategis untuk menjamin ketersediaan pangan, terutama protein hewani, bagi penduduk IKN ke depan,” jelas Rudy Mas’ud.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Beri Dukungan Sepinggan Diperluas Jelang Perpindahan IKN 

Proyek ini ditargetkan mampu memproduksi 16 juta ekor ayam broiler per tahun, yang kemudian diolah menjadi berbagai produk unggas seperti ayam beku utuh (6.000 ton), ayam beku parsial (10.000 ton), offal (4.600 ton), nugget (2.000 ton), bakso (1.000 ton), dan sosis (1.000 ton) setiap tahunnya. Selain itu, produksi ayam layer ditargetkan mencapai 450.000 ekor per tahun dengan total produksi telur sebanyak 7.000 ton.

Baca  Dispora Kaltim Bakal Gelar Pelatihan Sertifikasi Wasit pada Desember 2024

Menurut Rudy, lokasi proyek yang berada dekat dengan sumber bahan baku seperti pullet dan DOC (Day Old Chicken), serta masyarakat yang telah terbiasa dengan budidaya unggas menjadi nilai tambah yang signifikan. Ia juga menekankan bahwa harga lahan yang kompetitif turut mendukung kelayakan investasi ini.

“Ini bukan hanya proyek peternakan biasa, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem ketahanan pangan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Dalam rangka menarik dan mempermudah investor, proyek ini didukung oleh berbagai insentif pemerintah pusat, antara lain kemudahan perizinan berusaha berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021, pembebasan bea masuk sesuai PMK No. 176/2009 jo. No. 188/2015, serta fasilitas super tax deduction berdasarkan PMK Nomor 153/2020 dan PMK Nomor 128/2019.

Baca  DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal di Proyek IKN

“Dengan dukungan regulasi dan insentif yang jelas, kami optimistis proyek ini akan menjadi salah satu model pengembangan peternakan modern di Indonesia, sekaligus memperkuat peran Kaltim sebagai lumbung pangan IKN,” pungkas Gubernur Rudy Mas’ud. (Roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button