
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan struktur terowongan yang telah rampung dibangun secara fisik dinilai layak. Namun hingga kini, terowongan tersebut belum bisa difungsikan karena masih menunggu izin administratif dari kementerian terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kesuma, mengatakan perubahan regulasi di akhir 2025 membuat proses perizinan menjadi lebih kompleks dibanding sebelumnya.
“Kalau dilihat secara kasat mata memang layak. Tapi untuk melaksanakan kegiatan di terowongan ini harus ada izin administratif dari kementerian dan itu sedang berproses,” ujar Hendra, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, aturan baru yang berlaku sejak 31 Desember 2025 mengharuskan proyek infrastruktur tidak hanya mengantongi izin, tetapi juga memenuhi persyaratan layak fungsi dengan dokumen yang lebih lengkap.
“Kalau dulu hanya izin saja, sekarang sudah sampai tahap layak fungsi. Dokumen yang harus dipenuhi juga lebih banyak, jadi perlu waktu,” katanya.
Terkait target waktu terbitnya izin, Hendra menegaskan pihaknya tidak bisa memastikan secara pasti. Seluruh tahapan, kata dia, mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dari kementerian.
“Timeline-nya kami mengikuti SOP dari kementerian. Kami penuhi dokumen, lalu menunggu perkembangan sampai dipanggil kembali,” jelasnya.
Dari sisi teknis, perwakilan kontraktor proyek, Cost Control PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk, Reyhan Surya Arbaika, memastikan berbagai aspek keselamatan telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan, termasuk dampak kebisingan kendaraan terhadap struktur bangunan.
“Efek suara kendaraan terhadap struktur tidak signifikan. Semua sudah dimodelkan, mulai dari suara, kecepatan, sampai beban,” ungkap Reyhan.
Ia juga menyebut adanya estimasi tambahan anggaran sekitar Rp 90 miliar untuk pekerjaan penguatan lereng dan struktur di area inlet serta outlet terowongan.
“Item pekerjaan utamanya regrading lereng, penambahan ground anchor, waller beam, dan timbunan kembali di atas struktur. Itu juga diterapkan di sisi outlet meski tanpa pelandaian,” terangnya.
Meski secara teknis struktur dinilai aman, proses lanjutan proyek masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Dari total belasan bidang lahan yang dibutuhkan, sekitar empat hingga lima bidang disebut belum tuntas.
Pemkot Samarinda menyatakan usulan anggaran untuk penyelesaian lahan telah disiapkan. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu kesepakatan dengan para pemilik lahan agar tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



