Program Perumahan Rakyat, Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Bagi MBR

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui program perumahan rakyat. Kali ini, Pemprov Kaltim merealisasikan program pembebasan biaya administrasi rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini memungkinkan MBR untuk mendapatkan bantuan pembiayaan hingga Rp 10 juta per unit, mencakup biaya notaris, balik nama sertifikat, hingga provisi bank. Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Enam Program Gratispol yang digagas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Menurut Fitra, alur pengajuan dimulai dari kesepakatan antara konsumen dan pengembang. Setelah itu, berkas diserahkan ke bank penyalur, dan apabila lolos seleksi, maka seluruh biaya administrasi akan ditanggung pemerintah daerah. “Yang penting proses verifikasi di bank dulu. Setelah itu baru kami bantu,” ujar Fitra.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah bank seperti BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bank Kaltimtara telah resmi menjadi mitra dalam pelaksanaan program ini. Selama bank-bank tersebut tersedia di daerah pemohon, maka program ini dapat langsung dijalankan.
Tak hanya bebas biaya administrasi, program ini juga bersinergi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pusat, di mana bunga pinjaman ditetapkan maksimal 5 persen. Selain itu, batas penghasilan MBR dinaikkan dari Rp 7 juta menjadi Rp 11 juta per bulan.
“Banyak masyarakat yang masih ragu karena merasa penghasilannya kecil. Padahal, kalau konsisten menabung sejuta sebulan saja, mereka bisa punya rumah sendiri,” tutup Fitra dengan optimistis. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.