Nasional

Program Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Mahfud MD: Tidak Tepat

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD (Foto: Antara)

Editorialkaltim.com – Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3 , menanggapi pembahasan program makan siang gratis oleh Kabinet Indonesia Maju, yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Mahfud MD menyatakan bahwa langkah untuk memasukkan program makan siang gratis ke dalam APBN 2025 tidak tepat, mengingat anggaran tersebut akan disusun dan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Baca  Mahfud MD Sebut Hasil Pemilu Bisa Dibatalkan MK Asal Bukti Cukup dan Hakim Berani

Menurutnya, seharusnya program seperti itu dimasukkan oleh pemerintahan yang akan datang.

“Kurang tepat jika program makan siang gratis yang merupakan bagian dari agenda pemerintahan baru, malah dianggarkan oleh pemerintahan sekarang,” ujar Mahfud di Jakarta, pada Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa selama periode pemerintahan Jokowi dari tahun 2019 hingga 2024, tidak ada program serupa yang dilaksanakan, sehingga menurutnya tidak logis jika pemerintahan saat ini yang mengalokasikan dana untuk program dari pemerintahan berikutnya.

Baca  Airlangga: Kenaikan Tarif PPN jadi 12% akan Diputuskan oleh Pemerintah Baru

Meski begitu, ia menilai inisiatif tersebut masih dapat dipandang sebagai kontribusi pemikiran.

“Tetapi enggak apa-apa lah itu mungkin sebagai sumbangan saja, sumbangan pemikiran,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin telah membahas program-program prioritas yang akan dijalankan oleh presiden terpilih mendatang.

Terkait program makan siang gratis, pemerintah telah memiliki data yang diperlukan untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan, mulai dari data ibu hamil, balita, hingga anak-anak sekolah dari tingkat TK hingga SMP.

Baca  Mahfud soal Ketua KPU Kena Sanksi DKPP: Jika Melanggar Lagi Harus Diberhentikan

“Kami telah mempertimbangkan program ini dalam konteks defisit anggaran APBN yang diperkirakan berada di kisaran 2,4 hingga 2,8 persen. Dengan demikian, program quick win untuk presiden terpilih sudah dapat diakomodasi dalam anggaran,” tutur Airlangga. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button