Program Digitalisasi Pelayanan Publik Kukar Raih Apresiasi Nasional

Foto bersama Bupati Kukar, Edi Damansyah dengan OPD lingkup pemkab. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa) yang diterapkan oleh Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) telah menuai penghargaan di kancah nasional. 

Apresiasi besar disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program ini. Hal tersebut menjadi sorotan saat penyerahan plakat penghargaan dari Kementerian Perekonomian Indonesia pada acara di Bapenda Kukar, Senin (9/10/2023).

Edi Damansyah mengungkapkan kebanggaannya dan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bapenda dan OPD di Pemkab Kukar.

 “Kontribusi dari seluruh jajaran dalam implementasi program Disapa telah membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi,” kata Edi.

Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah bagaimana program pelayanan publik, khususnya terkait dengan pendapatan asli daerah (seperti pajak), sudah sepenuhnya didigitalisasi. Ini tentu menjadi sebuah terobosan penting di era modern saat ini.

Tak hanya itu, program digitalisasi ini juga telah disinkronkan dengan visi misi “Kukar Idaman” dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Hal ini menegaskan konsistensi Pemkab Kukar dalam menjalankan program tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Saya berharap dengan pengakuan ini, seluruh jajaran Pemkab Kukar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong inovasi-inovasi baru yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.” ungkapnya.  (nfa/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version