Nasional

Presiden Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Setkab)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Penunjukkan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Non Pemerintah yang diterbitkan baru-baru ini.

“Susunan keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur pemerintah pusat terdiri atas : Ketua Merangkap Anggota : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” bunyi Pasal 1 dikutip dari Keppres tersebut pada Sabtu (27/4/2024)

Baca  Indonesia Kritik Keras Pendanaan Negara Maju Masih Sebatas Retorika, Jokowi: Bumi Kita Tengah Sakit

Berdasarkan dokumen Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada tanggal 26 April 2024, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya akan menjabat sebagai Ketua, tapi juga sebagai anggota Dewan.

Keppres tersebut juga menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai Wakil Ketua Dewan. Sementara itu, posisi Ketua Harian dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris Dewan adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Air dari Kementerian yang sama.

Baca  Diteken Jokowi, Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik

Selain dari unsur pemerintah, Keppres ini juga mengatur tentang susunan anggota Dewan dari kalangan non-pemerintah, yang jumlahnya mencapai 19 orang. Mereka diangkat untuk masa jabatan selama lima tahun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya air secara inklusif dan partisipatif.

Pendanaan untuk aktivitas Dewan Sumber Daya Air Nasional akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Bagian Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memastikan bahwa kegiatan Dewan dapat berjalan dengan efektif demi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di Indonesia. (ndi)

Baca  MKMK Tegaskan Anwar Usman Tak Bisa Adili Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker