Presiden Jokowi: Putusan MK Bukti Pemerintah Bebas dari Tuduhan

Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan unsur penting dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 adalah tidak terbuktinya tuduhan terhadap pemerintah.

“Keputusan MK ini juga memverifikasi berbagai tuduhan seperti kecurangan, pengaruh aparat, politisasi bantuan sosial, penggunaan aparat, dan partisipasi kepala daerah yang tidak netral, semuanya tidak terbukti. Hal ini sangat vital bagi pemerintah,” ucap Presiden Jokowi saat meresmikan proyek rekonstruksi pasca-bencana gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang ditayangkan melalui jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta, hari Selasa (23/3/2024).

Presiden Jokowi juga menyatakan penghormatannya terhadap putusan MK yang definitif dan mengikat, berdasarkan pertimbangan hukum dalam kasus tersebut.

Menyusul keputusan MK, Jokowi meminta seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali dalam menghadapi tekanan geopolitik global yang saat ini berlangsung.

“Dengan adanya tekanan geopolitik yang sangat serius terhadap semua negara, inilah saatnya untuk bersatu, bekerja, dan membangun negara kita,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menambahkan pemerintah akan segera mempersiapkan dan mendukung sepenuhnya proses transisi kepemimpinan kepada presiden dan wakil presiden yang akan terpilih.

“Pemerintah akan mendukung sepenuhnya transisi ke pemerintahan yang baru. Persiapan sudah kita mulai, mengingat MK telah memberikan putusannya, dan kita tinggal menunggu penetapan resmi oleh KPU besok,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version