Pramuka Kini Opsional, DPRD PPU Tanggapi Kebijakan Baru Ekstrakurikuler
Editorialkaltim.com – Kebijakan baru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah di Indonesia menimbulkan berbagai respons. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah, dimana Pramuka kini menjadi aktivitas pilihan siswa.
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman, menyampaikan bahwa meskipun Pramuka kini bersifat opsional, kegiatan ini masih tersedia di sekolah sebagai ekstrakurikuler. “Pramuka masih ada, hanya tidak diwajibkan. Ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk memilih sesuai dengan minat mereka,” ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan bahwa keputusan ini belum final karena masih terdapat perdebatan dan sanggahan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang meminta pencabutan peraturan tersebut. “Masih ada diskusi dan gugatan yang berlangsung, sehingga kebijakan ini masih bisa berubah,” terangnya.
Dalam upaya mencapai kesepakatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajak Gerakan Pramuka untuk berdiskusi. “Kemendikbud berupaya mengintegrasikan sistem merdeka belajar dengan nilai-nilai dalam AD ART Pramuka,” jelas Sudirman.
Perubahan ini telah memicu beragam reaksi. Sebagian menyambut baik peluang untuk siswa memilih kegiatan yang sesuai dengan bakat mereka, sementara yang lain khawatir akan penurunan nilai kedisiplinan dan kepemimpinan yang diajarkan melalui Pramuka.
“Dengan prinsip-prinsip merdeka belajar, diharapkan siswa tetap bisa memperoleh nilai dan pelajaran berharga dari Pramuka meski tidak diwajibkan,” pungkas Sudirman, menyoroti pentingnya adaptasi kebijakan pendidikan untuk mencerminkan kebutuhan dan minat siswa di era saat ini. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.