Nasional

Pramono-Rano Karno Resmi Menang Pilgub Jakarta, Raih 50,07% Suara

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Foto: Dok Pramono Anung)

Editorialkaltim.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub DKI Jakarta 2024. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 50,07 persen suara sah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Efniadiansyah, menyampaikan hasil rekapitulasi suara pada Kamis (5/12/2024) di Gambir, Jakarta Pusat.

“Dengan ini hasil rekapitulasi di seluruh kecamatan Jakarta Pusat resmi disahkan. Maka, kita lakukan finalisasi dan penandatanganan berita acara,” ujar Efniadiansyah dilansir dari keterangan resminya.

Baca  Ma'ruf Amin Tegaskan Keamanan Jadi Syarat Mutlak Membangun Kesejahteraan di Papua

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Pramono Anung-Rano Karno mengumpulkan 2.183.239 suara, mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

Pasangan Pramono-Rano yang diusung PDI Perjuangan mendominasi di semua wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, dengan perolehan suara lebih dari 50 persen.

Baca  Kendaraan Ramah Lingkungan Bakal Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN Nusantara

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 tercatat sebanyak 4.724.393 orang. Dari total tersebut, suara sah mencapai 4.360.629, sementara 363.764 suara dinyatakan tidak sah.

Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 mencapai 8.214.007 orang, sehingga tingkat partisipasi pemilih berada di angka 57,52 persen.

Baca  Wacana Anies-Kaesang Duet di Pilgub Jakarta 2024, Gibran: Bagus Itu

Meski hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan telah disahkan, KPU DKI Jakarta masih akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir Pilgub DKI Jakarta 2024.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker