Prabowo Tegaskan Dukung UU Perampasan Aset Koruptor

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap Undang-Undang Perampasan Aset yang menyasar hasil tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya dukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin aset. Saya tarik aja deh itu,” ujar Prabowo dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden.
Prabowo menyebut dirinya memahami modus para pelaku korupsi karena telah lama hidup dan besar di Indonesia.
Ia menegaskan akan bersikap tegas dalam mengembalikan aset negara yang dirampas.
“Kenapa mereka takut saya jadi presiden? Karena saya tahu semua tipu-tipu mereka. Saya lahir di Betawi, besar di Betawi, saya ngerti mana aset milik rakyat. Saya akan tarik kembali jadi milik rakyat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan telah mempelajari Undang-Undang Dasar 1945 yang menurutnya secara tegas memberikan mandat agar kekayaan negara dikelola untuk kepentingan rakyat.
“Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah UUD,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengingatkan masyarakat dan kaum buruh untuk tidak terprovokasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memanipulasi aspirasi rakyat dengan iming-iming dana.
“Nanti kalian dikasih uang buat demo, padahal dukung koruptor. Awas ya. Saya heran, ada juga demo mendukung koruptor,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.