Nasional

Prabowo Subianto Bakal Terima Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 dari Jokowi

Presiden Joko Widodo menerima Prabowo Subianto di ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 11 Oktober 2019 (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI secara istimewa.

Penetapan ini dijadwalkan berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang akan diadakan di Jakarta pada hari Rabu besok (28/2/2024).

Keputusan ini diumumkan langsung oleh juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi akan memberikan Keputusan Presiden (Keppres) terkait kenaikan pangkat tersebut.

Baca  PPP Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

“Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” ujar Dahnil.

Dahnil mengatakan Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dahnil menambahkan, pemberian gelar jenderal penuh kepada Prabowo Subianto didasarkan pada dedikasi dan kontribusi beliau dalam dunia militer dan pertahanan Indonesia. Ini menegaskan posisi dan pengaruh Prabowo di sektor pertahanan yang tidak hanya diakui secara nasional tetapi juga memiliki dampak signifikan pada tingkat lebih luas.

Baca  Unggul di Quick Count, Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” jelas Dahnil.

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Gelar serupa, yang juga dikenal sebagai Jenderal Kehormatan (HOR) dengan bintang empat, sebelumnya telah diberikan kepada beberapa purnawirawan TNI yang juga pernah menjabat sebagai menteri.

Baca  Daftar 11 Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Totalnya Tembus Rp44,5 Miliar

Beberapa nama terkemuka seperti Agum Gumelar, Luhut Binsar Pandjaitan, Chaerul Saleh, hingga Hendropriyono, telah menerima pengakuan serupa atas jasa mereka kepada negara. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker