Nasional

Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Prabowo didampingi sejumlah menteri, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang paling utama adalah membahas upah minimum 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca  Prabowo-Gibran Ingin Hakim Agung Dijamin Jabatannya Seumur Hidup, Ketua MA Gajinya Tertinggi

Setelah berdiskusi panjang dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen secara rata-rata nasional.

“Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen,” ungkapnya.

Prabowo menegaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja lajang yang baru bekerja.

Baca  Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Miskin, Berhak Terima Zakat

“Sebagaimana kita ketahui, UMP ini adalah jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

Sementara itu, untuk upah minimum sektoral di masing-masing daerah, keputusan akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan Dewan Pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten,” pungkas Prabowo.(ndi)

Baca  Menjelang Pelantikan, Jokowi Perintahkan Semua Menteri Serahkan Data Negara ke Prabowo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker