Prabowo-Gibran Resmi Menang, Pakar Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Hardjuno Wiwoho, Pakar Hukum (Foto: Dok Ist)

Editorialkaltim.com – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditunjuk sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029. Menyusul penetapan tersebut, pakar hukum Hardjuno Wiwoho menyatakan harapannya agar RUU Perampasan Aset segera disahkan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Hardjuno menekankan pentingnya RUU ini dalam program 100 hari kerja pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Menurutnya, RUU tersebut dapat menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi selama krisis Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Dengan segera disahkannya RUU Perampasan Aset, kita dapat melihat keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi,” ujar Hardjuno dalam rilis pers yang diterima pada Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut, Hardjuno mengungkapkan proses pengesahan RUU ini diwarnai dengan tantangan berat, termasuk adanya tarik ulur kepentingan serta kondisi geopolitik yang mempengaruhi stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi landasan hukum untuk mengambil alih aset hasil kejahatan, termasuk aset pejabat yang diperoleh secara tidak wajar.

“Ini adalah langkah strategis untuk mengamankan keuangan negara dan mengalokasikannya untuk program-program vital seperti makan siang gratis bagi rakyat,” tambahnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version