Nasional

Prabowo-Gibran Ingin Hakim Agung Dijamin Jabatannya Seumur Hidup, Ketua MA Gajinya Tertinggi

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Gerindra)

Editorialkaltim.com – Calon Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencananya untuk memberikan gaji besar dan rumah mewah kepada Hakim Mahkamah Agung (MA) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jika terpilih sebagai presiden.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan visi misi antikorupsi dalam acara Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Prabowo juga berencana menciptakan jabatan seumur hidup bagi para hakim, menjelaskan bahwa hal ini akan membuat mereka hanya bisa berhenti bertugas saat sakit, meninggal, atau atas permintaan pribadi.

“Jadi dia hanya bisa berhenti bila dia sakit, minta berhenti atau meninggal dunia,” tutur Prabowo.

Baca  Bikin Jera Koruptor, Ganjar: Miskinkan, Kirim ke Nusakambangan

Prabowo membandingkan kebijakannya dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris yang telah menerapkan langkah serupa, dengan keyakinan bahwa hal ini dapat mencegah praktik korupsi di kalangan hakim.

“Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris,” beber Prabowo.

Baca  Prabowo Berencana Bentuk Presidential Club, Diisi Megawati, SBY dan Jokowi

Prabowo menilai bahwa pejabat yang memiliki tanggung jawab besar, terutama terkait anggaran, harus menikmati kualitas hidup dan penghasilan yang sesuai.

Kritik juga dilontarkan terhadap situasi saat ini di mana gaji direksi perusahaan swasta dan BUMN jauh melampaui pendapatan Panglima TNI, direktur jenderal, bahkan menteri yang mengelola anggaran triliunan.

“Ini saya kira harus mendekatinya secara realistik. Ini keyakinan saya. Jadi kita perbaiki kualitas hidup, kita perbaiki, kita tingkatkan gaji-gaji semua pejabat, penyelenggara negara,” jelas Prabowo.

Dengan tekad kuat, Prabowo berkomitmen untuk menegakkan semua undang-undang terkait pemberantasan korupsi, bahkan hingga mempertimbangkan pembuktian terbalik guna memastikan keadilan dan kebersihan di sektor peradilan.

Baca  Jokowi Ungkap Ada 3,6 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, Sebabkan Lapas Over Kapasitas

“Tidak perlu kita tunggu delik pengaduan, tetapi seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat. Karena itu saya sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button