Prabowo Akan Gunakan Rp13 Triliun Uang Sitaan Korupsi untuk Beasiswa LPDP

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp13 triliun untuk memperkuat program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana tersebut, salah satunya, berasal dari uang sitaan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025), Prabowo menegaskan pendidikan akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Ia menilai investasi pada sumber daya manusia merupakan kunci kemajuan bangsa.
“Uang dari hasil efisiensi, penghematan, dan juga dari para koruptor sebagian besar akan kita investasikan ke LPDP,” kata Prabowo dalam siaran yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia juga menyinggung dana Rp13 triliun yang baru saja diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
“Mungkin yang Rp13 triliun itu sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” tambahnya.
Prabowo menjelaskan, pemerintah perlu mendukung masyarakat berpotensi tinggi agar mendapat pendidikan terbaik. Ia menyinggung teori bahwa sekitar 1 persen populasi di setiap negara memiliki IQ di atas 120, dan di Indonesia jumlahnya bisa mencapai 2,8 juta orang.
“Cari mereka ini dan didik dengan beasiswa penuh,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi izin ekspor CPO. Dana sitaan tersebut kini menjadi salah satu sumber yang akan dimanfaatkan untuk mendanai pendidikan generasi muda Indonesia.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.