gratispoll
Penajam Paser Utara

PPU Percepat Upaya Transformasi Digital Keuangan Publik

Editorialkaltim.com – Dalam upaya mempercepat transformasi digital sektor keuangan publik, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi menyerahkan 41 Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab PPU.

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan kegiatan High Level Meeting Digitalisasi Daerah yang berlangsung di Kantor Bupati PPU dan dihadiri pejabat daerah serta pihak perbankan daerah.

Baca  Wakil Ketua DPRD PPU Tekankan Integrasi RPJPD ke RPJMD Untuk Kemajuan Daerah

Bupati Mudyat menilai, KKPD merupakan bagian penting dari ekosistem digitalisasi yang akan memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan pemerintah daerah di masa depan.

“Penggunaan KKPD bukan hanya kebijakan teknis, tetapi refleksi keseriusan kita dalam memerangi kebocoran anggaran dan mempercepat layanan keuangan yang kredibel,” ungkap Mudyat dalam pidatonya.

Melalui kolaborasi bersama Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara, sistem ini diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan pengelolaan dana berbasis tunai yang kerap menghambat efektivitas program kerja.

Baca  Bupati PPU Salurkan Zakat Lewat Baznas, Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengelolaan

Kartu ini memungkinkan transaksi lebih aman, cepat, serta mendorong partisipasi UMKM dan belanja produk dalam negeri melalui ekosistem digital seperti toko daring dan marketplace resmi pemerintah.

“Kalau ini bisa diterapkan secara konsisten, saya yakin PPU akan jadi salah satu daerah rujukan penerapan keuangan daerah berbasis digital,” kata Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dalam keterangannya usai acara. (Roro/adv)

Baca  Mudyat Noor Resmikan Gedung Serbaguna Makodim 0913 PPU, Tekankan Sinergi Jelang Lebaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button