KaltimPenajam Paser Utara

PPU Akhirnya Lunas! Utang Rp348 M ke SMI Tuntas Setelah 8 Tahun

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menuntaskan kewajiban pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp348 miliar. Pelunasan terakhir dilakukan pada 9 Februari 2026, sekaligus mengakhiri skema pinjaman jangka panjang yang telah berjalan selama delapan tahun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pembayaran pamungkas tersebut nilainya hampir Rp15 miliar dan sudah mencakup pokok pinjaman beserta bunga.

“Pembayaran terakhir hampir Rp15 miliar, sudah termasuk pokok dan bunga. Dengan itu, seluruh kewajiban Pemda PPU ke SMI tuntas,” ujar Muhajir, Senin (23/2/2026).

Baca  DPRD Harapkan Kontribusi Mahasiswa PPU dalam Pembangunan Daerah

Ia menjelaskan, total pinjaman Rp348 miliar dibayarkan secara bertahap sesuai perjanjian sejak awal. Dengan pelunasan tersebut, tidak ada lagi sisa kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun anggaran berjalan.

Muhajir memastikan, untuk saat ini pemerintah daerah belum berencana kembali mengajukan pinjaman baru. Menurutnya, kondisi fiskal daerah perlu dikelola secara hati-hati, terlebih APBD PPU masih bergantung pada transfer pemerintah pusat dan dipengaruhi dinamika ekonomi.

“Saat ini belum ada rencana pinjaman lagi. Kita fokus mengelola belanja yang ada sambil mencermati perkembangan keuangan daerah ke depan,” katanya.

Baca  Mudyat Noor Hadiri Panen Raya, Apresiasi Produktivitas Pertanian Desa Sidorejo

Ke depan, Pemkab PPU akan memperkuat pengendalian belanja dan menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih selektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang fiskal tetap aman, terutama dalam memenuhi belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.

Ia juga menyinggung beban belanja rutin yang tetap harus ditanggung daerah, mulai dari belanja pegawai hingga kebutuhan operasional lainnya yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

“Pengendalian bukan berarti menghentikan belanja, tetapi memastikan pengeluaran benar-benar sesuai prioritas dan kemampuan fiskal,” jelasnya.

Baca  Fokus pada Peningkatan SDM, Damayanti Dorong Pendidikan Berkualitas di Kaltim

Dengan berakhirnya kewajiban utang ke SMI, Pemkab PPU berharap memiliki fleksibilitas fiskal yang lebih longgar dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan, sembari menunggu kepastian transfer dana dari pemerintah pusat dan perkembangan perekonomian.

“Kebijakan efisiensi memang harus benar-benar dicermati agar langkah yang diambil tepat,” tutupnya. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button