KaltimPenajam Paser Utara

PPU Adopsi KTP Digital, 20.229 Warga Beralih Dari KTP Elektronik

Kantor Dukcapil Penajam Paser Utara (Foto: Dukapil PPU)

Editorialkaltim.com – Sejak diperkenalkannya KTP digital pada Desember 2022, sudah 20.229 warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang menggunakan KTP jenis baru ini. Menurut data terbaru yang dirilis pada Januari 2025, jumlah tersebut mencakup 14,37 persen dari total 141.000 jiwa penduduk wajib KTP di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Waluyo, mengungkapkan keuntungan penggunaan KTP digital.

Baca  Sudirman Sebut Pentingnya Perda RTRW dalam Menata Wilayah PPU

“KTP digital memudahkan warga dalam menggunakan identitas kependudukan tanpa harus membawa dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang,” jelas Waluyo, Minggu (26/1/2025).

Proses migrasi ke KTP digital ini diawali dengan ASN di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kecamatan dan kelurahan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transisi yang mulus dari KTP elektronik ke digital.

Baca  Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Terima Penghargaan untuk Kesejahteraan Rakyat Kategori Fiskal Rendah

Warga yang kini mengajukan pembuatan KTP elektronik juga secara otomatis akan mendapatkan versi digitalnya. Hingga akhir Desember 2024, tercatat jumlah pengguna KTP digital telah mencapai 20.179 jiwa.

Dengan teknologi baru ini, Dukcapil berharap dapat meningkatkan efisiensi layanan publik serta memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat Penajam Paser Utara.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker