Nasional

PPP Akan Gugat ke MK Dan Bawaslu Usai Dinyatakan Tak Lolos DPR oleh KPU

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono (Tengah). (Foto: Dok PPP)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mencakup Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) pada Rabu malam (20/3/2024).

Dalam pengumuman tersebut, terungkap bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak berhasil memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar 4% seperti yang ditetapkan dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan perolehan sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87%, PPP untuk pertama kalinya sejak era Orde Baru pada tahun 1971, tidak berhasil lolos ke Senayan.

Baca  10 Parpol Gagal Lolos ke Senayan pada Pemilu 2024, Termasuk PPP dan PSI

Hal ini menandai kegagalan PPP untuk pertama kalinya dalam sejarah partai tersebut setelah mengikuti pemilu sebanyak 11 kali. Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019, PPP berhasil lolos dengan perolehan 6.323.147 suara atau 4,52%.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa partainya akan mengajukan gugatan sengketa hasil ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca  Adik Pesilat Iqbal Candra, Dinda Nuraidha Raih Emas PON 2024, Berikut Profil Lengkapnya

“Sehubungan dengan pengumuman hasil rekapitulasi Pileg 2024 malam di KPU, bersama ini kami sampaikan bahwa DPP PPP mencermati, meneliti, dan membandingkan, rekapitulasi dapil demi dapil secara seksama dengan yang ditampilkan dalam pleno nasional oleh KPU sejak 8-20 Maret 2024,” ungkap Romahurmuziy dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Romahurmuziy menyebut bahwa berdasarkan pembandingan di beberapa daerah pemilihan (dapil), terdapat perbedaan angka yang signifikan dengan total perolehan suara nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU.

Baca  Mengenal Profil dan Visi Misi Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

“Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen (PT) 4%,” tegas Romahurmuziy. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker