Nasional

PPATK Ungkap 7 Ribu Transaksi Judi Online Anggota DPR, Siap Bongkar Borok Pejabat

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Editorialkaltim.com – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tegas menyatakan komitmennya untuk membongkar kasus judi online yang melibatkan pejabat negara, termasuk anggota legislatif dari berbagai tingkatan.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung pada Rabu (26/6/2024).

“Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR,” kata Ivan dalam rapat tersebut.

Ivan mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online akan dilakukan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Baca  Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 Versi RSF: Indonesia Tertinggal Jauh dari Timor Leste

Menurutnya, ada 63 ribu transaksi judi yang tercatat dalam profil pejabat dari DPR RI, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 transaksi terfokus pada anggota DPR RI.

“Nah untuk di sini saja DPR RI, yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan bentuk klaster terkait datanya,” jelas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan PPATK telah secara paralel membagikan data ke pimpinan kementerian/lembaga terkait.

Baca  Dana Korupsi SYL Mengalir ke Fraksi NasDem, Sahroni: Kami Siap Kembalikan

Data yang dibagikan tidak hanya terbatas pada pejabat legislatif, tetapi juga mencakup pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya seperti pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, dan berbagai profesi lainnya di berbagai domisili.

“Namun, sebenarnya terdapat pejabat daerah, pensiunan, berbagai profesional, pengusaha industri, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, dan beragam profesi lainnya yang terlibat, dan kami telah menyampaikan informasi ini ke domisili masing-masing,” paparnya.

Sebelumnya, PPATK telah mengungkap bahwa ribuan anggota legislatif terlibat dalam judi online. Data yang dikumpulkan menunjukkan sekitar 1.000 anggota legislatif dari berbagai tingkat, baik pusat maupun daerah, telah mengakses situs judi online.

Baca  Menkominfo Tetapkan Batas Transfer Pulsa Hingga Rp 1 Juta Sehari untuk Cegah Judi Online

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa angka tersebut meliputi anggota dari DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

“Ternyata, baik dari legislatif pusat maupun daerah, kita temukan lebih dari 1.000 orang yang terlibat,” kata Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, pada hari Rabu (26/6/2024). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker