gratispoll
NasionalZona Kampus

PP KAMMI Tolak Total Ekspansi Tambang di Pulau Kecil, Dukung Menteri LH Cabut Konsesi

Ilustrasi PP KAMMI Tolak Total Ekspansi Tambang di Pulau Kecil (Foto: AI)

Editorialkaltim.com — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan penolakan tegas terhadap ekspansi pertambangan nikel di kawasan ekologis sensitif Raja Ampat. Bidang Lingkungan Hidup (LHK) PP KAMMI menilai aktivitas tambang nikel di pulau kecil seperti Pulau Gag, Kawe, dan Manuran bukan hanya melanggar prinsip keadilan ekologis, tetapi juga membahayakan masa depan generasi mendatang.

“Kami menolak keras kehadiran dan perluasan tambang nikel di Raja Ampat. Ini bukan sekadar isu teknis Amdal atau perizinan, tetapi soal menyelamatkan ekosistem laut terbaik dunia dari eksploitasi yang serampangan,” tegas Aulia Furqon, Ketua Bidang LHK PP KAMMI, Sabtu (7/6/2025).

KAMMI menyatakan kerusakan ekosistem yang terjadi sudah masuk kategori berat dan meluas. Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) hasil pengawasan akhir Mei 2025, empat perusahaan tambang — PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa — ditemukan melakukan pelanggaran lingkungan, seperti beroperasi di luar izin dan tanpa dokumen Amdal yang sah.

Baca  Muhammadiyah Umumkan Hari Raya Iduladha 1445 H Pada 17 Juni 2024, Jatuh Hari Senin

Salah satu perusahaan, PT Gag Nikel, memegang konsesi seluas 13.136 hektare, hampir mencakup seluruh Pulau Gag yang hanya memiliki luas daratan sekitar 6.060 hektare. Ini bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 yang melarang aktivitas tambang di pulau kecil demi melindungi keberlanjutan ekologis dan budaya lokal.

“Jika kegiatan ini terus dilanjutkan, kita akan kehilangan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut kelas dunia. Potensi kerugian ekologis diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dari hilangnya jasa lingkungan, wisata berkelanjutan, hingga kerusakan terumbu karang,” jelas Aulia.

Menanggapi respons cepat dari Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, yang telah menghentikan sementara aktivitas perusahaan dan berkomitmen mengevaluasi izin tambang di Raja Ampat, KAMMI menyatakan dukungan penuh.

“Kami mendukung penuh langkah Menteri Hanif yang berani menghentikan kegiatan dan menyatakan akan mengevaluasi seluruh izin tambang. Tapi kami berharap tidak hanya berhenti di evaluasi, melainkan mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak,” ujar Aulia.

Baca  Ditunjuk Sebagai Pj Bupati PPU, Berikut Profil dan Kekayaan Makmur Marbun

Selain berdampak pada ekologi, eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat berpotensi memicu konflik sosial dengan masyarakat adat dan pelaku wisata lokal yang selama ini menjaga keberlanjutan kawasan.

Raja Ampat dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Data terbaru menunjukkan wilayah ini menjadi habitat 537 spesies karang (75% dari total spesies dunia) dan lebih dari 1.600 spesies ikan, menjadikannya bagian dari Coral Triangle yang sangat penting secara global. Selain itu, wilayah ini menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat lokal melalui ekowisata berbasis konservasi.

Kajian Greenpeace Indonesia menunjukkan bahwa kerusakan akibat tambang berpotensi menurunkan kualitas terumbu karang secara drastis dan mengganggu sistem rantai makanan laut. Jika dibiarkan, kerugian ekologis dan ekonomi dapat mencapai ratusan miliar rupiah per tahun akibat hilangnya potensi ekowisata, rusaknya cadangan karbon biru, serta degradasi fungsi lingkungan.

Baca  Mardani Ali Sera Sebut Kebijakan HGU 190 Tahun di IKN Mirip Era Penjajahan

“Kami mendorong langkah lanjut berupa audit lingkungan menyeluruh dan pencabutan izin bagi perusahaan pelanggar. Tidak boleh ada kompromi untuk ekosistem sepenting Raja Ampat,” tambah Aulia.

Sementara itu, Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam gerakan penyelamatan lingkungan ini. Menurutnya, generasi muda memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi alam, terutama kawasan-kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.

“Ini bukan hanya tentang menanggulangi kerusakan lingkungan, tetapi juga tentang masa depan yang layak bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, KAMMI melalui Bidang LHK juga akan menggelar diskusi publik, kampanye kesadaran lingkungan, memperkuat literasi ekologi mahasiswa, dan mengajak lebih banyak pihak terlibat dalam gerakan penyelamatan lingkungan.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button