Nasional

PP Aisyiyah Kritik Keras Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Tindakan Tidak Manusia dan Melanggar HAM

Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah (Foto: Dok Muhammadiyah)

Editorialkaltim.com – Kontroversi muncul seputar aturan baru yang melarang penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka dalam upacara pengibaran bendera peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, mengecam keras aturan tersebut yang dinilainya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta kebebasan menjalankan ajaran agama.

Dalam pernyataan pada Rabu (14/8/2024), Salmah mengungkapkan aturan ini justru merupakan langkah mundur dari kebijakan sebelumnya.

Baca  Jokowi: Kepemilikan Saham RI di Freeport Akan Naik Jadi 61% Bulan Depan, Keuntungan Bisa Tembus 80 Persen

“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut karena justru mengalami kemunduran dibandingkan aturan sebelumnya,” tegas Salmah.

Larangan ini hanya berlaku saat pengukuhan dan pengibaran bendera, yang menurut Salmah adalah puncak acara peringatan kemerdekaan yang disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahkan dunia.

“Alangkah baiknya jika upacara yang akan dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara ini mestinya diawali dengan hal-hal yang baik, bukan malah aturan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca  MUSWIL XI Pemuda Muhammadiyah Kaltim Siap Digelar, Calon Mulai Bermunculan

Salmah juga menantang pemerintah untuk meninjau ulang larangan tersebut, menunjuk pada fakta bahwa definisi seragam tidak harus berarti seragam dalam segala aspek.

“Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya bentuk ketidaktoleran bagi penggunanya. Memakai jilbab pada dasarnya bentuk pelaksanaan beragama,” jelasnya lagi.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker