
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur yang digelar belum lama ini.
Rakernis tersebut menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Posyantek sebagai pusat inovasi desa. Salah satu fokusnya adalah pembentukan unit baru, pendampingan langsung bagi para inovator, hingga proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi karya teknologi warga.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, pendaftaran HAKI menjadi hal krusial agar hasil karya TTG milik warga tidak mudah ditiru pihak lain. Ia menegaskan, perlindungan hukum akan membuat para inovator semakin termotivasi.
“Kalau karya warga dilindungi HAKI, mereka akan lebih percaya diri untuk mengembangkan ide. Ini bentuk penghargaan sekaligus perlindungan bagi kreativitas masyarakat desa,” jelasnya, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, TTG yang dihasilkan warga desa memiliki potensi besar untuk menjawab persoalan lokal. Inovasi sederhana seperti alat pengering hasil panen atau mesin pengolah limbah, kata Arianto, bisa memberikan dampak signifikan bagi perekonomian setempat.
Selain perlindungan hukum, pihaknya juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik. Mahasiswa diharapkan bisa menjadi mitra desa dalam mengembangkan sekaligus memasarkan TTG ke pasar yang lebih luas.
Dengan strategi ini, DPMD Kukar optimistis teknologi tepat guna buatan warga tidak hanya bermanfaat secara lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.