Nasional

Polri: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi di Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (Foto: MI/Sumaryanto Bronto)

Editorialkaltim.com – Penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap bahwa Panji Gumilang tidak membantah satu pun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pada pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (7/8/23), Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, Direktur Tipideksus, menjelaskan bahwa hasil investigasi menemukan bahwa semua aspek keuangan bertanggung jawab atas Panji Gumilang.

Ia mengakui perannya dan mengakui bahwa seluruh arus keuangan operasional langsung mengalir ke dalam rekeningnya.

Baca  Mahfud MD Sebut Hasil Pemilu Bisa Dibatalkan MK Asal Bukti Cukup dan Hakim Berani

“Dia mengatakan bahwa sebagai Ketua Dewan Pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” ungkap Direktur Tipideksus dalam konferensi pers, Selasa (8/8/23).

Lebih lanjut, Direktur Hermawan merinci temuan dari PPATK yang menyatakan nilai transaksi terkait dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang mencapai triliunan rupiah.

“Minggu ini kami akan lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Baca  Titi Anggraini Prediksi Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024: Tidak Akan Ada Diskualifikasi Calon

Berdasarkan laporan dari PPATK, terdapat tuduhan tindak pidana yang meliputi yayasan, TPPU, korupsi, dan penggelapan dana zakat yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank serta menggunakan enam identitas berbeda.

Terkait hal ini, Mahfud juga menyatakan bahwa terdapat total 33 rekening atas nama institusi Al Zaytun. Dengan demikian, total rekening yang terlibat mencapai 289.

Baca  Mahfud MD: Panji Gumilang Punya 256 Rekening dari 6 Nama Berbeda

Menurut Mahfud, transaksi keuangan yang terjadi pada ratusan rekening ini memunculkan kecurigaan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa investigasi terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut mengenai praktik keuangan yang dapat dikenai tuduhan mencurigakan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker