
Editorialkaltim.com — Polresta Samarinda bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Segiri, distributor beras, serta ritel modern, Kamis (23/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga jual beras sesuai ketentuan pemerintah dan ketersediaannya tetap aman untuk kebutuhan masyarakat.
Sidak melibatkan Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Sat Reskrim Polresta Samarinda, Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional, serta perwakilan dinas perdagangan, pertanian, perizinan, dan pangan dari tingkat pusat hingga kota.
Dalam kegiatan ini, tim memantau langsung harga beras di lapak pedagang, mencatat data pelaku usaha, hingga memberikan teguran kepada pedagang yang kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim juga membagikan pamflet panduan resmi agar pedagang memahami aturan penjualan beras yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setyawan, menyampaikan bahwa sebagian besar pedagang telah mematuhi ketentuan harga.
“Sidak yang dilakukan kemarin menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang mematuhi ketentuan harga, namun masih ada beberapa yang perlu diberi teguran. Kami terus memantau agar harga beras tetap stabil dan pasokan aman bagi masyarakat. Langkah ini penting demi kesejahteraan warga Samarinda,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Sidak berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas pasar maupun pembeli. Selain pengawasan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual beras di atas HET dan tetap menjaga kualitas barang.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



