Penajam Paser Utara

Polres PPU Panggil Warga Terkait Penggembokan Pipa Air ke Rumah Jabatan Bupati

Rumaha jabatan bupati Penajam Paser Utara

Editorialkaltim.com – Aksi warga yang menggembok pipa aliran air ke Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berujung pada pemanggilan oleh Polres PPU. Meskipun sebelumnya Bupati PPU, Mudyat Noor, telah meminta agar tidak ada laporan hukum terkait insiden tersebut, namun kasus ini tetap berlanjut setelah adanya laporan dari warga lainnya.

Bupati Mudyat Noor mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan agar permasalahan ini diselesaikan tanpa jalur hukum. “Memang tim hukum tadi katanya mau langsung bergerak, Saya sudah WA, saya bilang jangan (dilaporkan),” ungkapnya.

Baca  Komisi III DPRD PPU Dorong Pemda Tetapkan Zona Kawasan Ekonomi

Namun, satu hari setelah pernyataan tersebut, Polres PPU menerbitkan Surat Nomor: B/275/III/RES.1.24/2025/Reskrim yang berisi undangan wawancara klarifikasi perkara kepada beberapa warga yang diduga terlibat dalam aksi penggembokan. Kapolres PPU, Supriyanto, membenarkan pemanggilan ini dan menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait penyegelan meteran PDAM di Rumah Jabatan Bupati yang dilakukan oleh oknum warga.

“Karena negara kita adalah negara hukum, tentunya ada mekanisme dalam penanganan untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” jelas Supriyanto kepada Media Kaltim, Minggu (9/3/2025).

Baca  Pj Bupati PPU Buka Sosialisasi dan Bimtek Kurikulum TK/TPA 2020 bagi Pengajar Al-Qur'an

Kasat Reskrim Polres PPU, Dian Kusnawan, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa keberatan atas aksi penggembokan tersebut. “Iya ternyata ada warga yang melapor, ya kami tindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemanggilan warga dilakukan secara bertahap sejak Jumat (7/3/2025). Saat ditanya apakah tindakan warga tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum, Dian menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

“Nanti kesimpulannya kami akan melaksanakan gelar perkara. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, termasuk menentukan pasal yang mungkin dilanggar,” tambahnya.

Baca  Teraliri Air Bersih, Kades Lung Anai Apresiasi Program TMAB PT MHU dan Kodim Kukar

Pemanggilan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, mengingat persoalan air bersih telah menjadi isu utama yang belum terselesaikan di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Sungai Parit. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten PPU sebelumnya telah berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan distribusi air bersih agar seluruh warga mendapatkan akses yang merata. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim” dengan klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button