BerauKaltim

Polres Berau Gagalkan Peredaran Sabu 44 Gram, Pelaku Baru 18 Tahun

Polres Berau Gagalkan Peredaran Sabu 44 Gram (Foto: Polres Berau)

Editorialkaltim.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran gelap sabu seberat 44,48 gram di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang tersangka berinisial ASD (18) diamankan dalam operasi yang digelar dini hari, Selasa (28/1/2025). 

Kasus ini terungkap sekitar pukul 00.30 WITA di Kelurahan Karang Ambun. Berdasarkan informasi masyarakat, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan laporan.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto keterangan resmi. 

Baca  DPMK Berau Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Lewat Workshop

Saat digerebek, ASD yang berdomisili di Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb, didapati menyimpan sabu dalam satu bungkus besar. Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan handphone.

“Barang bukti ini mengindikasikan pelaku terlibat dalam jaringan distribusi,” tambah AKP Agus.

Operasi ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri mendukung program Asta Cita 100 Hari Presiden RI yang menekankan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.

Baca  Pjs Bupati Berau Galang Ormas Demi Pilkada Aman Tertib

“Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkotika hingga ke akar,” tegas Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo.

ASD kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut menjerat pelaku dengan hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati.

Polres Berau mengapresiasi peran warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Baca  Kaltim di Posisi ke-11 Klasemen Sementara Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Kami harap sinergi ini terus berlanjut untuk menciptakan wilayah bersih narkoba,” imbuhnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan ASD untuk mengungkap apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan sindikat besar. Barang bukti dan telepon genggam yang disita juga sedang ditelusuri untuk mengungkap pola peredaran narkoba di wilayah tersebut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker