Editorialkaltim.com – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengungkapkan keberhasilan ini setelah pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Peristiwa pencurian ini berlangsung pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 21.00 WITA. Muhammad Hendra (27), korban kejadian, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 6 juta setelah rumahnya yang berada di RT 3 Desa Mekar Jaya dibobol.
Menurut korban, pencurian terjadi saat ia meninggalkan rumah untuk menjemput keluarganya di RSUD AM Parikesit, Tenggarong. Saat kembali, ia mendapati pintu dapur rusak dan isi rumah berserakan.
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan adalah AR (41), seorang warga Desa Sumber Sari, Sebulu. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti penting, termasuk kotak laci meja kayu, kotak laci meja etalase, dan sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
AKP Heru Erkahadi menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami telah melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku serta barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Sebulu terus mengembangkan kasus ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjamin keamanan bagi masyarakat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.