Editorialkaltim.com – Polsek Sungai Kunjang mengungkap kasus pencurian uang dalam tas seorang pengunjung di Amazone Bigmall. Pengungkapan ini diungkap oleh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, pada Sabtu (6/7/2024).
Kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WITA, di area pijat Amazone Bigmall, Jl. Untung Suropati, Sungai Kunjang.
Korban yang sedang berkunjung bersama keluarganya, kehilangan tas handbag yang berisi uang tunai sejumlah Rp 23.000.000. Korban sempat meninggalkan tasnya di area pijat saat berdiri mendatangi keluarga yang bermain, dan saat kembali, tas tersebut sudah tidak ada.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV di area mall, kami berhasil mengamankan seorang pelaku tunggal dengan inisial MT alias UP,” ungkap Kapolsek.
Kompol Zainal Arifin, menjelaskan motif pelaku adalah ekonomi dan pelaku kini disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pengelola mall untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa yang akan datang,” pungkasnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.