Kutim

Polemik Hilangnya Dokumen Pokir DPRD Kutim

Mantan Ketua DPRD Kutim, Joni (kiri) didampingi Asti Mazar (kanan) saat konferensi pers.

Editorialkaltim.com – Hilangnya dokumen pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menjadi sumber polemik. Anggota DPRD Kutim, Joni, didampingi oleh Asti Mazar dan Arfan (mantan pimpinan dewan) memberikan klarifikasi terkait siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kehilangan ini, pertanyaan muncul antara kepemimpinan DPRD lama dan baru.

Asti Mazar, dalam sebuah percakapan di cafe, Sangatta Utara, Kamis (21/11/2024), menyatakan bahwa tanggung jawab atas dokumen seharusnya berada di tangan pimpinan DPRD yang baru.

“anggota baru yang bertanggung jawab,” ujar Asti secara singkat.

Baca  Dinkes Kutim Tingkatkan Strategi Penanganan Kesehatan dari Puskesmas Padang Panjang

Joni, yang saat ini menjabat di Komisi C, menambahkan, dokumen pokir telah dimasukkan untuk pengesahan pada 12 Agustus 2024.

“Pada saat pengesahan itu, semua sudah masuk. Di Banggar [Badan Anggaran], pokir sudah termuat dalam PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Ini kunci bagi SKPD untuk menjalankan program,” tegas Joni.

Hingga saat ini, masih belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya dokumen tersebut, situasi ini memicu keresahan, terutama di kalangan masyarakat yang menantikan implementasi program-program yang dirancang berdasarkan pokir tersebut.

Baca  Peningkatan Armada Pemadam Kebakaran di Kutim, Jimmi Soroti Kebutuhan Mendesak

DPRD Kutai Timur diharapkan segera menyelesaikan masalah ini untuk menghindari penghambatan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas tahun 2024.

Klarifikasi ini membuka pertanyaan lebih lanjut tentang mekanisme pengelolaan dokumen pokir dan tanggung jawab atas kehilangannya. Kejelasan dan penyelesaian masalah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kutai Timur.

Joni menegaskan bahwa saat pengesahan APBD Perubahan 2024, ia tidak lagi memimpin dan hanya berperan sebagai anggota.

Baca  Diskop UMKM Kutim Telusuri Inovasi dan Pembinaan Koperasi di DIY

“Pada kepemimpinan saya di periode sebelumnya tidak ada masalah. Masalah ini timbul di periode kepemimpinan yang baru ini. Mana kita tahu juga, yang memimpin kemarin rapat itu siapa?,” tegasnya.

“Ya, logikanya saja, saya di periode ini nggak masuk di Banggar, nggak di unsur pimpinan. Di zaman saya gak ada masalah,” pungkasnya. (Lah/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker