IKNNasional

PKS Usul Tata Ulang Proyek Pembangunan IKN Usai Jokowi Sebut Progres Baru 15%

Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 15% menjelang peringatan 17 Agustus 2024. Dalam menghadapi tantangan ini, PKS memberikan tanggapan serta saran untuk penataan ulang proyek tersebut.

Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS, menegaskan kesulitan yang dihadapi dalam pembangunan IKN.

“Ini memang tidak mudah. Saya sudah bilang dari dulu, proyek ini seperti Rorojonggrang, perlu kehati-hatian,” kata Mardani pada hari Senin (16/7/2024).

Baca  Gus Yahya Kritik Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel, Belum Cukup Umur Hasilnya Nihil

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dan memastikan proyek berjalan dengan sustainable.

“Lebih baik kita hentikan sementara, tata ulang dengan benar, dan jangan dipaksakan, apalagi ini melibatkan anggaran besar,” imbuh Mardani.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang terpisah, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk mengatur ekspektasi terkait kemajuan IKN saat perayaan kemerdekaan mendatang.

Baca  Garap Proyek IKN, Waskita Beton Kantongi Rp230 Miliar

“Yang bisa kita harapkan pada 17 Agustus nanti mungkin baru sekitar 15% dari total pembangunan. Masih banyak yang perlu dilakukan, termasuk mencari investor lebih banyak lagi,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur pemerintahan akan lebih cepat selesai karena menggunakan dana APBN.

Baca  Link Nonton Film Dokumenter Dirty Vote, Mengungkap Sisi Gelap Pemilu 2024

“Pembangunan gedung-gedung pemerintahan, termasuk Istana Presiden dan Wakil Presiden, tentu menjadi prioritas dan dibiayai penuh oleh APBN,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button