Nasional

PKS Kritik Iuran Tapera: Kewajibannya Negara Sediakan Rumah, Bukan Pekerja

Ilustrasi perumahan rakyat (Foto: PUPR)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menyoroti kebijakan Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang kini juga mencakup pegawai swasta dan mandiri. Suryadi menegaskan bahwa seharusnya penyediaan rumah merupakan tanggung jawab negara, bukan pekerja.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung Nusantara II, Selasa (4/6/2024), Suryadi menekankan perlunya evaluasi terhadap undang-undang yang mengatur tentang Tapera.

“Saya kira pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi agar kebijakan ini bisa diintegrasikan dengan beban-beban sejenis. Karena memang ada beberapa hal yang menurut saya salah kaprah dalam Undang-Undang ini, termasuk di PP ini,” ujar Suryadi.

Baca  Jokowi Pede Minat Investor Tak Terganggu Mundurnya Bambang dan Dhony dari IKN

Menurut politisi dari Fraksi PKS ini, ada kesalahan fundamental dalam penerapan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Ia berpendapat, tabungan seharusnya bersifat sukarela dan bukan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Tidak merupakan sesuatu yang wajib. Belum lagi kalau tabungan kita melalui perbankan itu dijamin oleh LPS, lembaga penjamin simpanan. Tetapi ini kan tidak ada jaminan. Bahkan kalau dikatakan ini asuransi juga, buktinya manfaatnya tidak bisa langsung dimanfaatkan oleh pekerja,” tambahnya.

Baca  Untuk Ukur Kemampuan, Ma'ruf Amin Sebut Idealnya Debat Cawapres Lebih Baik Tak Didampingi Capres

Kritik juga ditujukan pada UU Nomor 4 Tahun 2016, yang juga akan menjadi fokus evaluasi.

“Saya kira DPR melalui komisi akan segera berkoordinasi, melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk mencoba merumuskan kebijakan apa yang akan diambil,” jelas Suryadi.

Lebih lanjut, Suryadi juga mengungkapkan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana-dana pemerintah sangat rendah, terutama mengingat beberapa kasus sebelumnya.

“Misalnya di Tapera ini kan merupakan kelanjutan dari Bapertarum dulu. Baparatum itu kan pesertanya PNS, kemudian TNI Polri, dan kenyataannya dana mereka banyak yang sudah pensiun tetapi tidak bisa dicairkan. Belum lagi ada trauma tentang kasus Asabri, kemudian Jiwasraya. Sehingga publik memang perlu diyakinkan bahwa dana mereka aman,” pungkasnya.

Baca  Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp24 Triliun, DJP Tunjuk 172 Pelaku Usaha Sebagai Pemungut PPN

Dengan situasi ini, Suryadi Jaya Purnama berharap adanya tindak lanjut konkret dari DPR dan pemerintah untuk memperbaiki kebijakan Tapera.

“Demi menjamin hak-hak warga negara dalam penyediaan perumahan yang layak,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button