PKS Bersih Bersih Dewan Basuki Rahmat

Ketua Fraksi PKS, Sani Bin Husain (kiri) dan Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim (kanan). (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com –  Abdul Rohim resmi dilantik jajaran pimpinan DPRD Samarinda, bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, menggantikan Abdul Rofik sebagai Anggota Komisi II DPRD Samarinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menegaskan, PAW ini merupakan salah satu penegakan peraturan. Dimana ketika anggota DPRD berpindah partai maka harus diberhentikan.

“Orang di PAW karena ada hal hal yang menjadi penyebab, saya sendiri bisa aja di PAW kalau tidak sesuai dengan  aturan,” jelasnya kepada Editorialkaltim.com, Kamis (14/9/2023).

Sani menilai sesuai aturan yang berlaku ketika seseorang mencalonkan diri di legislatif melalui partai lain sudah harus diberhentikan fungsinya di parlemen. “Aturannya jelas, saya sudah disumpah untuk menegakan peraturan di fraksi,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini juga menegaskan, jika yang dijalankannya merupakan keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur. “Ini jelas putusan dari gubernur kalimantan timur,” paparnya

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kaltim Dedi, yang turut hadir saat pelantikan menyampaikan rasa bahagianya. “Ya kami berbahagia semuanya bisa berjalan sesuai proses, jadi kondisinya Alhamdulillah sekarang di Samarinda sudah bersih,” jelasnya.

Dia berharap, dengan komposisi baru yang bersih anggota dewan PKS di Samarinda mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (qon/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version