gratispoll
Kutim

Pjs Bupati Kutim Pimpin Presentasi dalam Visitasi Monev KIP 2024

Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, memimpin presentasi

Editorialkaltim.com – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, memimpin presentasi kepatuhan badan publik terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim pada Senin (18/11/2024). Acara ini mencerminkan upaya Pemkab Kutim dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

Baca  Pemkab Kutim Perkuat Pendidikan Kependudukan Melalui Bimtek di Sekolah

“Keterbukaan informasi publik merupakan kunci pemerintahan yang bersih dan efektif. Inisiatif ini membantu kami meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucap Agus Hari Kesuma, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan bimbingannya.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan kepatuhan lembaga-lembaga pemerintah terhadap standar keterbukaan informasi. “Presentasi yang disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik merupakan bagian dari penilaian yang dapat memberikan nilai maksimal,” kata Imran.

Baca  Anggota DPRD Kutim Yan Soroti Lambatnya Penyerapan Anggaran Program Sapras di Sekolah

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat dari Diskominfo Staper Kutim, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap operasi pemerintahan. “Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses informasi yang mereka butuhkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi,” tambah Ronny Bonar Siburian, Kepala Diskominfo Staper Kutim. (Roro/adv)

Baca  Apansyah Sebut Musrenbang Jadi Komitmen Bangun Kutim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button