Pj Bupati PPU Serahkan Sertifikat Tanah Petambak Maridan
Editorialkaltim.com – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, telah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 20 petambak di kelurahan Maridan, kecamatan Sepaku. Penyerahan ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang fokus pada sertifikasi lahan tambak nelayan budidaya. Acara ini diselenggarakan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU, Rabu (23/10/2024).
Zainal Arifin menyampaikan, “Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan motivasi bagi para petambak di Maridan untuk meningkatkan produktivitas usaha mereka.”
Program ini diusulkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten PPU sebagai upaya untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal melalui penguatan hak atas tanah. Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menyatakan, “Dari 30 sertifikat yang kami usulkan, 20 di antaranya telah selesai dan 10 lagi sedang dalam proses penyelesaian. Kami berupaya agar semua sertifikat segera rampung dan dapat segera diserahkan kepada pemiliknya.”
Proses penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja usaha tambak tetapi juga memperkuat struktur kepemilikan tanah yang legal di wilayah tersebut, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Roro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.