Penajam Paser Utara

PJ Bupati Penajam Paser Utara Hadiri Rakor Koordinasi Pejabat di Kemendagri

PJ Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun Hadiri Rakor Koordinasi Pejabat di Kemendagri (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, PJ Bupati Penajam Paser Utara, Marbun, menghadiri Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat yang berlangsung di Gedung C Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 30 Oktober 2023.

Rakor ini difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan dengan tujuan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan efektif bagi masyarakat. Menteri Dalam Negeri, Anas, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemangkasan tumpang tindih kebijakan di daerah.

Baca  Apel Pagi Terakhir, Makmur Marbun Berikan Sambutan Perpisahan

“Dengan memperkuat koordinasi, kita dapat memastikan pemerintah daerah bekerja dengan lebih efektif,” ujar salah seorang peserta rakor yang enggan disebutkan namanya.

Kehadiran PJ Bupati Marbun menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi pemerintah pusat. Rakor ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap daerah dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Anas juga mendorong agar proses bisnis di daerah disederhanakan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Baca  Pimpinan dan Anggota DPRD PPU Aktif dalam FGD Rencana Induk IPTEK 2025-2029

“Langkah-langkah konkrit harus segera dilaksanakan agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pemerintahannya,” kata seorang pejabat senior di Kemendagri.

Peningkatan tata kelola pemerintah daerah ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan bahwa Indonesia terus bergerak maju dalam era globalisasi saat ini.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker