Editorialkaltim.com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara mengadakan Audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim di Kantor Bawaslu Kaltim Samarinda, Senin (11/11/24).
Dalam kesempatan tersebut KAMMI memperkenalkan pengurus baru sekaligus menyampaikan Program “Pilkada Lestari”, bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 yang fokus pada prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, berintegritas, dan ramah lingkungan.
Ketua KAMMI Wilayah Kaltimtara, Dedi Nur, menekankan pentingnya penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang etis dan estetis. Ia menyampaikan agar semua tim pasangan calon (Paslon) kepala daerah untuk mempertimbangkan kebersihan dan keindahan kota selama pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Pengurangan baliho juga sangat penting untuk mengurangi sampah, yang sesuai kajian KAMMI Pusat diperkirakan mencapai 392.000 ton akibat atribut kampanye selama pemilu sebelumnya,” paparnya.
Berdasarkan kajian KAMMI Pusat dan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 3.658.902 spanduk dan baliho yang diproduksi dalam periode ini. Sampah spesifik dari atribut kampanye, seperti baliho, spanduk, dan bendera, diperkirakan mencapai lebih dari seperempat juta ton, menambah tantangan dalam pengelolaan lingkungan.
“Diharapkan pengelolaan sampah atribut kampanye dapat dilakukan dengan lebih baik, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keberlanjutan dalam kegiatan politik,” tambahnya.
Untuk itu, KAMMI merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, perencanaan dan pengelolaan atribut yang ramah lingkungan sangat penting, dan kami mendorong semua calon serta partai politik untuk menggunakan bahan-bahan yang berkelanjutan.
Kedua, Edukasi bagi partai politik dan kandidat mengenai praktik ramah lingkungan dan pelatihan tentang pengelolaan sampah kampanye membantu mereka memilih bahan yang ramah lingkungan dan mengelola sisa kampanye dengan baik.
Ketiga, Pengumpulan dan pengolahan sampah atribut kampanye bisa lebih efektif dengan langkah-langkah strategis seperti menyediakan fasilitas pengumpulan khusus terpisah dari sampah rumah tangga dan bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah untuk proses pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang.
Keempat, perlu ada regulasi yang jelas, termasuk peraturan khusus mengenai penggunaan, pemasangan, dan penghapusan atribut, serta sanksi tegas bagi pelanggar.
Kelima, Inovasi dan teknologi berperan penting dalam mengatasi limbah atribut kampanye Teknologi digital mengurangi penggunaan atribut fisik seperti spanduk dan poster dengan memanfaatkan media digital untuk kampanye, sementara teknologi pengolahan sampah meningkatkan efisiensi daur ulang dan mengurangi dampak lingkungan.
Sementara itu, ketua Bawaslu Hari Dermanto di dampingi Tina selaku Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Hukum Bawaslu Kaltim mengapresiasi usulan yang ditawarkan KAMMI Kaltimtara. Kendati demikian, pihaknya hanya mampu dilevel pengendalian dengan meminta paslon membatasi jumlah penggunaan APK.
“Apabila terjadi lebih dari batas maka akan ditertibkan,” ungkapnya.
Audiensi ini juga membahas isu pilkada seperti politik uang dan isu hoaks. KAMMI berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam memastikan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.