Nasional

Peruri Pastikan Akses Situs e-Meterai untuk Dokumen CPNS Kembali Normal

Peruri Pastikan Akses Situs e-Meterai untuk Dokumen CPNS Kembali Normal (Foto: Peruri)

Editorialkaltim.com – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengumumkan telah memulihkan layanan situs e-Meterai, meterai-elektronik.com, yang sempat mengalami gangguan akibat lonjakan pengguna. Layanan tersebut kini kembali aktif dan dapat diakses oleh masyarakat.

Adi Sunardi, Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri, dalam rilisnya Kamis (5/9/2024), menjelaskan sistem meterai elektronik untuk pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sudah dapat diakses kembali.

Baca  Presiden Jokowi Kecam Pembunuhan Brutal Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

“Kami telah mengambil langkah-langkah prioritas untuk memastikan layanan berjalan dengan lancar, termasuk menyelesaikan antrean proses pembubuhan yang sudah berlangsung dan memperbaharui kuota untuk akun yang telah berhasil melakukan pembayaran,” ungkap Adi.

Menurutnya, untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru akan dibuka secara berkala.

“Ini dilakukan dengan mempertimbangkan beban antrian yang sedang berlangsung untuk menghindari kemacetan layanan,” lanjutnya.

Adi juga menjamin e-meterai yang telah dibeli akan tetap aman.

Baca  Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Resmi Dirilis, Pendaftaran Mulai 17 September 2023

“E-meterai yang telah terbeli akan kembali secara bertahap dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital tanpa khawatir akan masa kadaluarsa,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.

Keputusan ini diambil karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai yang mengakibatkan banyak pelamar belum dapat menyelesaikan proses pembelian dan pembubuhan meterai.

Baca  Kemenkes Buka Lowongan 23.200 Formasi CPNS & PPPK di 2024

“Penyesuaian jadwal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam melengkapi persyaratan administratif,” jelas Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwiputranto. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button