Samarinda

Pertamini Ilegal, Anggota Dewan Heran Pemkot Masih Biarkan

Pertamini Ilegal, Anggota Dewan Heran Pemkot Masih Biarkan (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Keberadaan Pertamini di Samarinda semakin menimbulkan keprihatinan. Selain dianggap ilegal sebagai tempat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertamini juga menjadi sorotan karena standar pelayanannya yang belum memastikan keamanan konsumen.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak berwenang, seperti pemerintah, kepolisian, dan Pertamina untuk menertibkan Pertamini tersebut. Salah satu kendala yang dihadapi adalah absennya peraturan daerah yang khusus mengatur tindakan terhadap Pertamini ilegal yang marak ini.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Orang Tua dan Sekolah Antisipasi Bullying

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani potensi bahaya kebakaran yang mungkin ditimbulkan oleh Pertamini.

“Dalam enam bulan ke depan, kami akan fokus melakukan kajian, salah satunya adalah mengevaluasi perdagangan tanpa izin yang berisiko kebakaran,” ungkap Politikus Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca  Kamaruddin Minta Pemerintah Cari Solusi Jangka Panjang untuk Stabilkan Harga Beras

Tujuan dari kajian ini adalah agar masalah Pertamini ilegal bisa diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda). Ini sangat penting, terutama melihat insiden kebakaran yang kerap terjadi karena penyaluran BBM secara ilegal.

Pasie juga menyoroti ketiadaan tindakan penertiban meski aturan pusat telah jelas. “Sungguh mengherankan mengapa Pertamini ilegal tidak pernah ditertibkan,” keluhnya.

Untuk mempercepat proses pembentukan perda ini, ia berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan. Pasie menekankan pentingnya mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca  Kekhawatiran DPRD Samarinda atas Proyek Pembangunan yang Terlambat

Dengan adanya perda yang jelas, diharapkan keberadaan Pertamini ilegal dapat terkendali dan masyarakat pun terlindungi dari potensi bahaya. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker