
Editorialkaltim.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim akan meluncurkan sebuah inovasi layanan berbasis digital bernama Aplikasi SAKTI GEMAS (Satu Aplikasi Kaltim Terintegrasi – Gerakan Masyarakat Sadar Digital).
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan peluncuran perdana aplikasi tersebut akan dilakukan (18/8/2025). Meski begitu, masyarakat sudah dapat mengunduh dan mengakses aplikasi ini melalui Google Play dan iOS App Store.
“Aplikasi ini merupakan bentuk komitmen dan langkah awal dalam memenuhi janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Dalam Aplikasi SAKTI GEMAS, masyarakat bisa menikmati berbagai layanan dalam satu genggaman, mulai dari akses kamera CCTV di tiga kota, informasi dan pembayaran pajak kendaraan (STNK), layanan transportasi, hingga informasi pariwisata. Ke depannya, aplikasi ini juga akan menyediakan fitur perizinan online, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai izin langsung dari smartphone mereka.
Namun demikian, ia mengakui aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan. Ia menyampaikan aplikasi ini baru berjalan tiga bulan dan saat ini baru 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi. “Tentu masih banyak kekurangan yang akan terus kami benahi ke depannya,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya terus mendorong seluruh OPD untuk ikut berpartisipasi dalam integrasi layanan ke dalam Aplikasi SAKTI GEMAS. Melalui aplikasi ini dapat menjadi solusi efektif dan efisien bagi masyarakat Kaltim. (adr/ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.